Pengacara-pengacara Goblok luar biasa

images (4)Baru saja saya menonton sebuah tontonan pemicu adrenalin sekaligus menguras emosi, yaitu DEBAT di TVONE. Sebuah acara yang menghadirkan dua kubu yang masing-masing terdiri dari dua orang yang saling bersitegang.

Acara tadi mengangkat topik mengenai gugatan pidana terhadap Eyang Subur. Pada kubu yang satu ada Ramdan pengacara Subur dan Rahman pengacara istri subur. Kedua pengacara bodoh ini memiliki karakteristik unik yang berbeda namun sama-sama bodoh. Ramdan yang culas dan terkesan kejam dan Rahman yang berkali-kali nyolot dan menyerang pribadi kubu lawan, suatu tindakan kekanak-kanakkan.

Pada sisi satu lagi ada Arya Wiguna, mantan murid Eyang dan  Mahendradatta pengacara Adi Bing Slamet, sisi yang lemah dalam acara itu karena diserang habis-habisan oleh dua pengacara idiot yang saya sebutkan sebelumnya.

Pengacara Adi menegaskan bahwa sila pertama Indonesia adalah Ketuhanan Yang Maha Esa, dilanjutkan dengan UUD pasal 29, artinya, negara menjamin kebebasan beragama tiap orang, dan aturan agama masing-masing merupakan aturan tertinggi yang harus dijunjung.

Selanjutnya, ia mengangkat undang-undang perkawinan yang menyatakan bahwa perkawinan tidak sah jika terhalang oleh perkawinan atau perkawinan-perkawinan sebelumnya. Hal ini merupakan dasar hukum yang menuntut Subur, karena menurut agama Islam, poligami hanya boleh dilakukan sampai memiliki 4 istri (kecuali nabi yang memiliki sebuah keistimewaan duniawi memiliki 9 istri). Sementara pengacara Subur bersikukuh bahwa itu adalah aturan syariat Islam, bukan aturan agama.

Lengkapnya Anda mungkin bisa mencarinya sendiri di youtube. Acara ini berakhir ricuh karena pengacara Mahendradatta terpancing juga emosinya oleh pengacara istri-istri Subur. Acar terpaksa diakhiri mengingat waktu dan kerusuhan besar yang mungkin terjadi jika tidak lekas-lekas diakhiri.

Pendapat saya? MEMALUKAN!! Ya, menurut saya ini wadah acara yang baik yang melibatkan peserta yang memalukan seperti Ramdhan yang terkekeh-kekeh licik ketika mengatakan “itu menurut syariat kan?”. Ketika menyaksikan acara ini, maka mungkin di benak anak SD akan bicara, “apakah sila ke-4 hanya omong kosong?”. Mungkinkah demi membela sila 1 kita semua lantas mengabaikan 4 sila lainnya?

Tapi pertanyaan lebih lanjut adalah, “apakah melanggar agama sama dengan melanggar hukum pidana?”. Kalau menurut pendapat saya pribadi memang apa yang dilakukan Subur tidak perlu sampai ditindak secara pidana. Ini urusannya menyangkut norma dan nilai agama.

Saya prihatin dengan semua korban Subur, tapi itu tanggungjawab iman pribadi mereka. Sayangnya, manusia jarang sekali mau menerima kesalahannya dengan ikhlas dan memutuskan untuk terus maju. Mereka memilih untuk menyalahkan orang lain, beralasan dan membela diri.

Bukankah akan lebih mendapat simpati jika pihak Adi dan Aria mengakui, “saya salah, ini mutlak kesalahan saya. Apa yang saya tanggung adalah konsekuensi kesalahan saya.” Daripada membuat serangan demi serangan yang mudah sekali dilawan balik, apalagi sampai ahirnya menyajikan tontonan goblok yang memalukan seperti acara debat tadi.

Tapi yah, bukankah semua memang sudah dinubuatkan… pada akhirnya “mereka akan berperang sendiri, kita hanya menjadi penonton”.